Di era digitalisasi ini, Kepolisian Lalu Lintas tak mau ketinggalan dalam turut serta memudahkan berbagai pelayannya. Dengan diluncurkannya Smart SIM, diharapkan kelebihan Smart SIM ini dapat menjadi terobosan baru dalam kemudahan pelayanan.
Fitur yang dimiliki oleh Smart SIM, membuat SIM tidak hanya sebagai tanda legalitas seseorang yang dikatakan sah mengemudikan kendaraan. Melainkan, ada beberapa fungsi kelebihan Smart SIM di dalamnya. Apa saja kelebihan tersebut?
1. Legitimasi kompetensi
Hal ini menandakan, hanya orang-orang tertentu yang dapat memiliki SIM. Tentunya, untuk memiliki SIM pengendara wajib mengkuti segala bentu ujian baik teori maupun praktek yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri.
2. Sebagai indentitas
Semua data yang tercantum pada Smart SIM sepenuhnya sesuai dengan apa yang terdata pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini menandakan, segala data yang ada pada Smart SIM akan terkoneksi dengan data kependudukan yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Sarana pengendali
Smart SIM juga memiliki kelebihan sebagai sarana pengendali dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalu lintas. Segal bentuk pelanggaran akan tercatat dengan otomatis di dalam Smart SIM.
Baca juga : Apa itu Smart SIM? Ini Penjelasannya
Comments are closed.