Hari Ini, Jalur Khusus Sepeda Motor di Sudirman – Thamrin Diberlakukan

Jalur Khusus Sepeda Motor di Jalan Tol

Pemberlakukan penggunaan jalur khusus sepeda motor yang berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin ataupun sebaliknya mulai diterapkan hari ini, Senin, 5 Februari 2018.

Seminggu sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menggelar sosialisasi penggunaan lajur kiri. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat memahami peraturan penggunaan jalur kiri bagi sepeda motor. Kepolisian juga akan menindak tegas jika pengemudi keluar dari jalur yang telah ditetapkan.

Jalur Khusus Kendaraan Sepeda Motor
Polisi Lalu Lintas lakukan tindakan pada pelanggar Jalur Khusus Kendaraan Sepeda Motor (foto : Twitter TMC Polda Metro Jaya)

“Hari ini sudah dilakukan penindakan, kami harap masyarakat pengguna sepeda motor sudah paham setelah adanya sosialisasi sebelumnya jadi ketika ada penindakan mereka tidak bertanya tanya lagi,” kata Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas AKBP Suzanna.

Loading...


Suzanna juga menyatakan dalam melaksanakan aturan hukum ini pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus. Nantinya pengendara motor harus berhati-hati untuk melalui jalur protokol Sudirman dan Thamrin, sebab ada mata polisi mengamati.

“Lokasi penindakan diutamakan di jalur protokol Sudirman dan Thamrin. Kemudian seluruh wilayah juga secara rutin akan dilakukan penindakan oleh Chakra Women Respond dan Chakra Police Response,” imbuh Suzanna.

Sebagai informasi, pemberlakuan jalur kiri bagi kendaraan roda dua didasarkan pada pasal 108 tentang undang-undang lalu lintas. Pembatasan ruas jalan dilakukan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Pergub pelarangan sepeda motor. Sebelumnya, Dinas Perhubungan juga telah mencopot rambu-rambu pelarangan sepeda motor melintas pada Rabu pekan lalu.

Loading...