Sesuai dengan program yang diusungnya yakni AMITRA Berbagi Berkah, ada empat komponen keberkahan yang dilakukan pembiayaan berbasis syariah dibawah naungan FIFGROUP ini untuk berbagi berkah dengan masyarakat dengan turut membantu mewujudkan impian mereka untuk beribadah ke Tanah Suci dan berbagi dengan sesama.
Keempat komponen berkah yang akan dibagikan tersebut adalah Berbagi Berkah Hadiah Undian Konsumen, Berbagi Berkah dengan Madrasah, Roadshow Berbagi Berkah Ilmu dan Berbagi Berkah Kompetisi Jurnalis.
“Program AMITRA Berbagi Berkah digelar dengan tujuan meningkatkan brand awareness di benak masyarakat Indonesia, sehingga menambah jumlah konsumen AMITRA,” papar Rina Apriana, Direktur PT Sharia Multifinance Astra.
Lebih lanjut Rina juga menambahkan bahwa berbagi berkah dan kebahagiaan bukan hanya dengan konsumen AMITRA, tapi juga dengan masyarakat sekitar dengan diadakannya acara roadshow AMITRA di 6 kota.
Seluruh pemohon yang disetujui pembiayaan perjalanan religi, baik Umroh Reguler, Umroh Plus ataupun Porsi Haji Reguler selama 1 Juni hingga 30 November 2017 berhak mengikuti program hadiah undian AMITRA Berbagi Berkah.
Yang mana, pemohon yang disetujui akan mendapatkan 1 point undian untuk pembiayaan kelipatan Rp 5 juta. Pemohon juga akan mendapatkan tambahan 2 point jika mengajukan permohonan aplikasi melalui FIFGROUP Mobile Customer atau Mentimun. Bahkan, AMITRA Berbagi Berkah juga menyediakan hadiah bulanan berupa 5 TV, 5 Mesin Cuci dan 20 Voucher Belanja, serta 5 Paket Umroh dan 4 Sepeda Motor Honda sebagai hadiah Grandprize.
Setiap kontrak yang disetujui, AMITRA Berbagi Berkah akan menyalurkan sumbangan sebesar Rp 28.000,- untuk Madrasah Tsanawiyah yang akan diberikan di akhir periode.
AMITRA merupakan brand dari FIFGROUP yang diakui sebagai perusahaan pembiayaan pertama yang memiliki platform Syariah. Sejak awal didirikan di tahun 2015, AMITRA telah memberangkatkan ratusan jemaah ke Tanah Suci untuk mengikuti perjalanan ibadah Umroh, baik Umroh regular maupun Umroh plus sesuai dengan akad syariah yang sudah disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah.