ZONABIKERS.COM – Irjen Pol Teddy Minahasa resmi mundur dari jabatannya sebegai Ketua Umum Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) per tanggal 1 November 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas HDCI Pengurus Pusat, Glenarto berdasarkan arahan Sekjen HDCI Pengurus Pusat Husdi Karyono (2/11/2022).
Dalam pernyataan tertulis tersebut, Glenarto menginformasikan bahwa “Terhitung mulai tanggal 1 Nov 2022, Bapak IJP Teddy Minahasa P SH, S.iK, MH telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua Umum HDCI,” uangkap Glenarto.
Baca Juga : Ban IRC dan Zeneos Tawarkan Produk Unggulan dan Baru di IMOS 2022
Sebagai mana amanat organisasi, lanjut Glenarto, pengunduran Ketua Umum mengharuskan pengurus pusat untuk segera dapat melaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat dalam rangka menetapkan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum dan penetapan Musyawarah Nasional Luar Biasa paling lambat 3 bulan setelah penetapan PLT Ketua Umum.
“Tugas dan kewenangan PLT Ketua Umum ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Pengurus Pusat,” tegas Glenarto.
Sementara tim Humas HDCI, Ferdo Raturandang, mengatakan bahwa rencananya rapat pleno akan dilaksanakan pada Minggu, 6 November 2022 mendatang.
Baca Juga : Respiro Bawa Produk Baru dan Prototype 2023 di IMOS 2022
Teddy Minahasa sendiri merupakan perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat dan kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Tapi belum sempat dilantik, ia terjerat kasus narkoba dan dinyatakan sebagai tersangka.
Mengutip dari CNN Indonesia (2/11/2022), Teddy resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022. Dalam kasus tersebut, Teddy dijerat pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.