Perusahaan transportasi online Grab telah resmi mengakuisisi peusahaan Uber yang beroperasi di Asia Tenggara yaitu di Singapura, Malaysia, Indonesia, Vietnam, Filipina, Thailand, Kamboja dan Myanmar.
Terhitung tanggal 9 April pengguna, pengemudi, pelanggan, rekan pengantaran tidak akan bisa dibuka diaplikasi Uber melainkan beralih ke aplikasi Grab, termasuk yang di Indonesia.
Hingga tanggal 8 April kedua perusahaan tersebut akan bekerjasama dalam melakukan transisi layanan mereka ke aplikasi layanan Grab.
“Kami akan mentransisi layanan kami ke platform Grab per tanggal 8 April 2018, sehingga semua permintaan setelah tanggal tersebut, hanya bisa dilakukan dari aplikasi Grab”, begitu kutipan isi e-mail yang dikirim Uber ke para pelanggannya di Indonesia.