Kegiatan sunday morining ride (sunmori) kembali jadi sorotan. Setelah beberapa waktu lalu terjadi kecelakaan yang melibatkan bikers yang sunmori dengan warga sekitar hingga merenggut korban jiwa, kini polisi jadi korban tabrak lari.
Akhir pekan kemarin (22/8/2021), petugas Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan mengamankan 40 sepeda motor yang digunakan bikers yang tengah melakukan sunmori di kawasan BSD City.
Dilansir laman Korlantas Polri, puluhan motor yang diamankan tersebut lakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot bising yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin, menegaskan bahwa hal itu mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut, termasuk pejalan kaki.
“Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum,” kata Iman, seperti dikutip laman Korlantas Polri.
“Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia.”
Sunmori sebenarnya bukanlah kegiatan yang dilarang. Namun kegiatan tersebut sering disalah gunakan oleh pengendara motor sebagai ajang unjuk aksi dan kebut-kebutan.
Karena itu, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat, pihak Polres Tangerang Selatan melakukan antisipasi dan menertibkan para pemotor tersebut.
“Pagi ini ada yang melakukan pelanggaran dengan melawan arus lalu lintas. Bahkan ada polisi jadi korban tabrak lari oleh mereka yang mencoba kabur dan melawan arus,” katanya.
Semoga insiden tersebut tidak terjadi lagi dan sunmori jadi kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat bagi bikers dan warga sekitar.